Jumat, 02 Desember 2011

Lawakan Bokir.....

Dah lama juga kagak ngelogok en ngepost...
Masih ingat dengan H. Bokir...
Seorang legenda Betawi yang terkenal dengan lawakan2nye yg segar dan renyah serta pantun-pantunnye..
Banyak sudah lawakan2nye tercipta... baik dalam bentuk kaset maupun dalam film layar lebar....
Mangkanye dimari aye mo ngasih lawakan2 bokir dalam bentuk mp3..
Nyang mana bisa digunakan sebagai obat stress..

Langsung aje deh aye kasih..
1. Si Jantuk


2. Kumpul Kebo

Sabtu, 15 Januari 2011

Pengetesan

Untuk download file Obat Bebas dan Bebas terbatas silahkan klik tombol di bawah ini:

http://www.ziddu.com/download/13403670/1203426275_PEDOMANOBATBEBASDANBEBASTERBATAS.pdf.html

Jumat, 14 Januari 2011

Makalah Aspek Hukum Perlindungan Pekerja Wanita


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.................................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................................. ii

BAB I         PENDAHULUAN...................................................................................... 1
A.     Latar Belakang...................................................................................... 1
B.     Pokok Permasalahan............................................................................. 6
C.     Tujuan Penulisan.................................................................................... 6
D.     Kerangka Konseptual............................................................................ 6
E.      Metode Penulisan.................................................................................. 8
F.      Sistematika Penulisan............................................................................. 9

BAB II        PEMBAHASAN...................................................................................... 11
A.     Perlindungan Pekerja Perempuan Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan................................ 11
B.      Perlindungan Pekerja Perempuan Berdasakan Konvensi ILO............... 16

BAB III       PENUTUP................................................................................................ 17
A.     Kesimpulan......................................................................................... 17
B.     Saran dan Kritik ................................................................................. 18

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
             Pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk meningkatkan harkat, martabat dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur dan merata, baik materiil maupun spiritual.
             Pembangunan ketenagakjerjaan harus diatur sedemikian rupa sehingga terpenuhi hak-hak dan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja dan pekerja atau buruh serta pada saat yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha. Pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan. Keterkaitan itu tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama, sebelum dan sesudah masa kerja tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan pengusaha, pemerintah, dan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pengaturan yang menyeluruh dan komprehensif, antara lain mencakup pengembangan sumberdaya manusia, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia, upaya perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja, dan pembinaan hubungan industrial.
             Salah satu syarat untuk keberhasilan pembangunan nasional adalah kualitas manusia Indonesia yang menentukan berhasil tidaknya usaha untuk memenuhi tahap tinggal landas. Peningkatan kualitas manusia tidak mungkin tercapai tanpa memberikan jaminan hidup, sebaliknya jaminan hidup tidak dapat tercapat apabila manusia tidak mempunyai pekerjaan, dimana dari hasil pekerjaan itu dapat diperoleh imbalan jasa untuk membiayai dirinya dan keluarganya.
             Peranan hukum di dalam pergaulan hidup adalah sebagai sesuatu yang melindungi, memberi rasa aman, tentram dan tertib untuk mencapai perdamaian dan keadilan setiap orang. Hukum seyogyanya memberikan keadilan, karena keadilan itulah tujuan dari hukum.
             Perluasan kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja harus merupakan kebijaksanaan pokok yang sifatnya menyeluruh di semua sektor. Dalam hubungan ini program-program pembangunan sektoral maupun regional perlu senantiasa mengusahakan terciptanya perluasan kesempatan kerja sebanyak mungkin dengan imbalan jasa yang sepadan. Dengan jalan demikian maka disamping peningkatan produksi sekaligus dapat dicapai pemerataan hasil pembangunan, karena adanya perluasan partisipasi masyarakat secara aktif di dalam pembangunan.
             Pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat ditandai dengan tumbuhnya industri-industri baru yang menimbulkan banyak peluang bagi angkatan kerja pria maupun wanita. Sebagian besar lapangan kerja di perusahaan pada tingkat organisasi yang rendah yang tidak membutuhkan keterampilan yang khusus lebih banyak memberi peluang bagi tenaga kerja wanita. Tuntutan ekonomi yang mendesak dan berkurangnya peluang serta penghasilan di bidang pertanian yang tidak memberikan suatu hasil yang tepat dan rutuin, dan adanya kesempatan untuk bekerja di bidang industri telah memberikan daya tarik yang kuat bagi tenaga kerja wanita. Tidak hanya pada tenaga kerja wanita yang sudah dewasa yang sudah dapat digolongkan pada angkatan kerja. Tetapi sering juga wanita yang belum dewasa yang selayaknya masih harus belajar di bangku sekolah.
             Bagi tenaga kerja wanita yang belum berkeluarga masalah yang timbul berbeda dengan yang sudah berkeluarga yang sifatnya lebih subyektif, meski secara umum dari kondisi objektif tidak ada perbedaan-perbedaan. Perhatian yang benar bagi pemerintah dan masyarakat  terhadap tenaga kerja terlihat pada bberapa peraturan-peraturan yang memberikan kelonggaran-kelonggaran maupun larangan-larangan yang menyangkut kedirian seseorang wanita secara umum seperti cuti hamil, kerja pada malam hari dan sebagainya.
             Selain itu, masalah gangguan seksual (sexual harressment) seringkali dialami oleh perempuan di tempat kerja, baik oleh teman sekerja maupun oleh majikan. Gangguan ini bisa berbentuk komentar-komentar atau ucapan-ucapan verbal, tindakan atau kontak fisik yang mempunyai konotasi seksual. Walaupun seringkali oleh orang yang menjadi sasaran tindakan tersebut, suatu gangguan tampaknya tidak membahayakan secara langsung, namun dengan adanya tindakan itu yang mempunyai unsur kekuasaan dan dominsi, si orang trsebut selalu menjadi sadar akan keperempuannya dan keperawanannya terhadap gangguan-gangguan tersebut. Bentuk yang paling ekstrem dari gangguan seksual itu adalah perkosaan yang seringkali pula bentuknya sangat terselubung, dalam artian bahwa sering dianggap peristiwa tersebut sebagai peristiwa individual semata dan tidak menyangkut pelanggaran hak asasi manusia.
             Masalah tenaga kerja saat ini terus berkembang semakin kompleks sehingga memerlukan penanganan yang lebih serius. Pada masa perkembangan tersebut pergeseran nilai dan tata kehidupan akan banyak terjadi. Pergeseran dimaksud tidak jarang melanggara peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menghadapi pergeseran nilai dan tata kehidupan para pelaku industri dan perdagangan, pengawasan ketenagakerjaan dituntut untuk mampu mengambil langkah-langkah antisipatif serta mampu menampung segala perkembangan yang terjadi.
             Oleh karena itu penyempurnaan terhadap sistem pengawasan ketenagakerjaan harus terus dilakukan agar peraturan perundang-undangan dapat dilaksanakan secara efektif oleh para pelaku industri dan perdagangan. Dengan demikian pengawasan ketenagakerjaan sebagai suatu sistem mengemban misi dan fungsi agar peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan dapat ditegakkan. Penerapan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan juga dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan/keserasian hubungan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja/buruh sehingga kelangsungan usaha dan ktenagakerjaan dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan kerja dapat terjamin.
             Sendjun menjelaskan bahwa pembinaan hubungan ketenagakerjaan perlu diarahkan kepada terciptanya keserasian antara tenaga kerja dan pengusaha yang dijiwai oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dimana masing-masing pihak saling menghormati dan saling mengerti  terhadap peranan serta hak dan kewajibannya masing-masing dalam keseluruhan aspek produksi, serta peningkatan partisipasi mereka dalam pembangunan.
             Sementara itu dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan merupakan salah satu solusi dalam perlindungan buruh maupun majikan tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perlindungan buruh diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 67-101 meliputi perlindungan buruh penyandang cacat, anak, perempuan, waktu kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, pengupahan dan kesejahteraan. Dengan demikian,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sangat berarti dalam mengatur hak dan kewajiban bagi para tenaga kerja maupun para pengusaha di dalam melaksanakan suatu mekanisme proses produksi.
             Tidak kalah pentingnya adalah perlindungan tenaga kerja yang bertujuan agar bisa menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi. Hal ini merupakan esensi dari disusunnya undang-undang ketenagakerjaan yaitu mewujudkan kesejahteraan para pekerja/buruh yang akan berimbas terhadap kemajuan dunia usaha di Indonesia.


B.     Pokok Permasalahan
             Berdasarkan uraian dan batasan masalah di atas, penulis akan mengangkat permasalahan guna dibahas dalam penulisan skripsi ini, yaitu:
1.      Bagaimana perlindungan hukum tenaga kerja wanita ditinjau dari UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Konvensi-Konvensi Internasional?
2.      Permasalahan apa sajakan yang timbul dalam perlindungan hukum tenaga kerja wanita?

C.     Tujuan Penelitian
             Setiap kegiatan yang dilakukan tentunya mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah:
1.      Untuk mendeskripsikan perlindungan hukum tenaga kerja wanita ditinjau dari UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
2.      Untuk mengetahui permasalahan yang timbul dalam perlindungan hukum tenaga kerja wanita dan memberikan solusi penyelesaian.

D.    Kerangka Konseptual
             Bekerja/pekerja seseorang pada orang lain maksudnya adalah seseorang yang bekerja dengan bergantung pada orang lain yang memberi perintah dan menguasainya sehingga orang tersebut harus tunduk pada orang lain yang memberikan pekerjaan tersebut. Dengan demikian, dalam hukum kerja tidak tercakup seseorang yang bekerja untuk kepentingan sendiri, dengan resiko dan tanggung jawab sendiri.
             Namun, dengan diundangkannya UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan istilah pekerja digandengkan dengan istilah buruh sehingga menjadi istilah pekerja/buruh. Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 1 angka 3 bahwa pekerja/buruh ialah “setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain”.
             Menyadari pentingnya pekerja/buruh bagi perusahaan, maka perlu adanya keselamatan dalam menjalankan pekerjaan. Demikian pula ketenangan dan kesehatan pekerja/buruh agar apa yang dihadapinya dalam pekerjaan dapat diperhatikan semaksimal mungkin sehingga kewaspadaan dalam menjalanan pekerjaan itu tetap terjamin. Hal-hal tersebut merupakan bentuk dari perlindungan kerja.
             Zaeni menjelaskan bahwa perlindungan kerja dapat dilakukan baik dengan jalan memberikan tuntutan, santunan, maupun dengan jalan meningkatkan pengakuan hak-hak asasi manusia, perlindungan fisik dan sosial ekonomi melalui normal yang berlaku dalam perusahaan.
             Tentunya, pekerja/buruh ada yang berjenis kelamin perempuan. Mempekerjakan perempuan di suatu perusahaan tidaklah semudah yang dibayangkan, karena para wanita umumnya bertenaga lemah, halus tetapi tekun. Tentunya juga memberikan norma-norma susila agar tenaga kerja wanita tidak terpengaruh oleh perbuatan negatif dari tenaga kerja pria, terutama pekerjaan pada malam hari.
E.     Metode Penulisan
             Penelitian merupakan suatu sarana pokok dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, karena penelitian bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran secara sistematis metodologis, dan konsisten melalui analisa konstruksi terhadap data yang telah dikumpulkan atau kemudian diolah. Oleh sebab itu, agar penelitian yang dilakukan dapat terlaksana dengan baik maka diperlukan adanya suatu metode yang dipakai guna memudahkan penelitian agar dapat memperoleh data-data yang dibutuhkan. Metode penelitian dibedakan menjadi dua bagian, yakni metode penelitian lapangan atau empiris dan metode penelitian normatif atau kepustakaan.
             Metode yang digunakan dalam penelitian ini lebih difokuskan pada metode penelitian normatif atau kepustakaan, yang dalam menguraikan permasalahannya dilakukan secara deskriptif analisis terhadap data sekunder. Data sekunder merupakan data yang diperoleh dari bahan-bahan pustaka. Data sekunder tersebut dari sudut kekuatan mengikatnya terdiri dari:
1.      Bahan hukum primer yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat seperti peraturan perundang-undangan, yurisprudensi dan traktat.
2.      Bahan hukum sekunder, yaitu bahan hukum yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, seperti buku-buku dan literatur terkait, hasil-hasil penelitian, hasil karya dari kalangan hukum dan seterusnya. Dalam penulisan ini bahan hukum sekunder penulis dapatkan dari makalah-makalah, hasil seminar dan hasil lokakarya, artikel-artikel yang relevan yang bersumber dari majalah, surat kabar dan internet.
3.      Bahan hukum tersier, yaitu bahan hukum yang mem berikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder seperti kamus, ensiklopedia.

F.      Sistematika Penulisan
             Pembahasan bab-bab dalam makalah ini merupakan kesatuan rangkaian mengenai masalah makalah yang disusun serta berurutan. Adapun dalam garis besarnya makalah ini terdiri atas tiga bagian yaitu bagian pendahuluan, dalam hal ini Bab 1, kemudian yang kedua adalah bagian dari isi terdiri dari Bab II, yang terakhir adalah bagian penutup yaitu Bab III, sedangkan masing-masing bab-bab tersebut di atas menguraikan masalah makalah ini sesuai dengan judul babnya.
             Adapun bab-bab pembahasan ini adalah sebagai berikut:
BAB I        PENDAHULUAN
                  Dalam bab pendahuluan ini penulis mengutarakan mengenai: Latar Belakang Masalah, Pokok Masalah, Tujuan Penelitian, Kerangka Teoritis, dan Kerangka Konsepsional, Metodologi Penelitian serta Sistematika Penulisan, diharapkan dengan uraian ini pembaca dapat memperoleh gambaran singkat mengenai skripsi ini.

BAB II      PEMBAHASAN
                  Dalam bab ini penulis mengutarakan mengenai tinjauan umum tentang perlindungan pekerja perempuan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaaan.
BAB III    PENUTUP
                  Bab ini merupakan bab akhir dari penulisan makalah ini yang berisi kesimpulan dari bab-bab sebelumnya dan saran dari penulis sesuai dengan tema penulisan makalah ini.

BAB II
PEMBAHASAN

              Di dalam pelaksanaan perlindungan bagi tenaga kerja perempuan yang bekerja yaitu Pasal 27 dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang No.8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 8. Per-04/Men/1989 tentang Syarat-syarat Kerja Malam dan Tata Cara Mempekerjakan Pekerja Peremuan pada Malam Hari, dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Kep. 224/Men/2003 Tentang Kewajiban Pengusaha yang Mempekerjakan Pekerja/Buruh Perempuan antara pukul 23.00 sampai dengan Pukul 07.00. Semua peraturan tersebut secara jelas memberikan perlindungan kepada perempouan. Di Indonesia, ketentuan tentang perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki dalam bekerja telah diatur dalam Pasal 5 dan 6 UU No. 13 Tahun 2003.

A.     Perlindungan Pekerja Perempuan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
             Dalam Pasal 1 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa,”Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat”.
             Berdasarkan pengertian tersebut, maka yang dimaksud dengan Pekerja Wanita adalah Tenaga Kerja Wanita dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja dengan menerima upah.
             Aturan hukum untuk pekerja perempuan ada yang berbeda dengan pekerja laki-laki, seperti cuti melahirkan, pelecehan seksual di tempat kerja, jam perlindungan dan lain-lain.
  1. Pedoman Hukum Bagi Pekerja Wanita
            Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja wanita berpedoman pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan khususnya Pasal 76, 81, 82, 83, 84, Pasal 93, Kepmenaker No. 224 tahun 2003 serta Peraturan Perusahaan atau perjanjian kerja bersama perusahaan yang meliputi:
a.      Perlindungan Jam Kerja
          Perlindungan dalam hal kerja malam bagi pekerja wanita (pukul 23.00 sampai pukul 07.00). Hal ini diatur pada pasal 76 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tetapi dalam hal ini ada pengecualiannya yaitu pengusaha yang mempekerjakan wanita pada jam tersebut wajib:
1)      Memberikan makanan dan minuman bergizi
2)      Menjaga kesusilaan dan keamanan selama di tempat kerja
3)      Menyediakan antar jemput bagi pekerja perempuan yang berangkat dan pulang bekerja antara pukul 23.00 – 05.00.
          Tetapi pengecualian ini tidak berlaku bagi pekerja perempuan yang berum7ur di bawah 18 (delapan belas) tahun ataupun perempuan hamil yang berdasarkan keterangan dokter berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan kandungannya apabila bekerja antara pukul 23.00 – 07.00.
          Dalam pelaksanaannya masih ada perusahaan yang tidak memberikan makanan dan minuman bergizi tetapi diganti dengan uang padahal ketentuannya tidak boleh diganti dengan uang.
b.      Perlindungan dalam masa haid
          Padal Pasal 81 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diatur masalah perlindungan dalam masa haid. Perlindungan terhadap pekerja wanita yang dalam masa haid tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid dengan upah penuh. Dalam pelaksanaanya lebih banyak yang tidak menggunakan haknya dengan alasan tidak mendapatkan premi hadir.
c.       Perlindungan Selama Cuti Hamil
          Sedangkan pada pasal 82 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur masalah cuti hamil. Perlindungan cuti hamil bersalin selama 1,5 bulan sebelum saatnya melahirkan dan 1,5 bulan sesudah melahirkan dengan upah penuh. Ternyata dalam pelaksanaannya masih ada perusahaan yang tidak membayar upah secara penuh.
d.      Pemberian Lokasi Menyusui
          Pasal 83 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur masalah ibu yang sedang menyusui. Pemberian kesempatan pada pekerja wanita yang anaknya masih menyusui untuk menyusui anaknya hanya efektif untuk yang lokasinya dekat dengan perusahaan.
  1. Peranan Penting Dinas tenaga Kerja
            Peran Dinas Tenaga Kerja dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja wanit yakni dengan melalui pengesahan dan pendaftaran PP & PKB Perusahaan pada Dinas Tenaga Kerja, Sosialisasi Peraturan Perundangan di bidang ketenagakerjaan dan melakukan pengawasan ke Perusahaan.
  1. Hambatan-Hambatan Hukum Bagi Pekerja Wanita
            Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja wanita adalah adanya kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha yang kadang menyimpang dari aturan yang berlaku, tidak adanya sanksi dari peraturan perundangan terhadap pelanggaran yang terjadi, faktor pekerja sendiri yang tidak menggunakan haknya dengan alasan ekonomi.
            Agar langkah ini dapat efektif maka negara harus menjabarkannya dan mengusahakan untuk memasukkan jabaran konvensi tersebut ke dalam rumusan undang-undang negara dan menegakkannya dengan cara mengajukan para pelanggarnya ke muka sidang pengadilan. Namun demikian, preempuan sendiri masih belum banyak yang sadar bahwa hak-haknya dilindungi dan bahwa hal tersebut mempunyai pengaruh terhadap kehidupan perempuan. Adalah sangat prematur untuk mengadakan bahwa CEDAW sudah dihormati dan dilaksanakan secara universal.
            CEDAW memerintahkan kepada seluruh negara di dunia untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan. Di dalam CEDAW ditentukan bahwa diskriminasi terhadap perempuan adalah perlakuan yang berbeda berdasarkan gender yang:
a.       Secara sengaja atau tidak sengaja merugikan perempuan;
b.      Mencegah masyarakat secara keseluruhan memberi pengakuan terhadap hak perempuan baik di dalam maupun di luar negeri; atau
c.       Mencegah kaum perempuan menggunakan hak asasi manusia dan kebebasan dasar yang dimilikinya.
         Perempuan mempunyai atas perlindungan yang khusus sesuai dengan fungsi reproduksinya sebagaimana diatur pada pasal 11 ayat (1) CEDAW huruf f bahwa hak atas perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja termasuk usaha perlindungan terhadap fungsi reproduksi.
         Selain itu seringkali adanya pemalsuan dokumen seperti nama, usia, alamat dan nama majikan sering berbeda dengan yang tercantum di dalam paspor. Tenaga kerja yang tidak berdokumen tidak diberikan dokumen perjanjian kerja. Hal ini juga sering terjadi pada pekerja perempuan yang bekerja di luar negeri. Maka untuk itu CEDAW pada pasal 15 ayat (3) mengatur yaitu negara-negara peserta bersepakat bahwa semua kontrak dan semua dokumen yang mempunyai kekuatan hukum, yang ditujukan kepada pembatasan kecakapan hukum para wanita, wajib dianggap batal dan tidak berlaku.

B.     Perlindungan Pekerja Perempuan Berdasarkan Konvensi ILO
             Konvensi ILO Nomor 45 tentang Kerja wanita dalam semua macam tambang di bawah tanah. Isi Pasal 2 menyebutkan bahwa setiap wanita tanpa memandang umurnya tidak boleh melakukan pekerjaan tambah di bawah tanah. Pengecualiannya terdapat pada pasal 3.
             Dalam konvensi ILO Nomor 100 mengenai Pengupahan Bagi Laki-Laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama nilainya menyebutkan, “Pengupahan meliputi upah atau gaji biasa, pokok atau minimum dan pendapatan-pendapatan tambahan apapun juga, yang harus dibayar secara langsung atau tidak, maupun secara tunai atau dengan barang oleh pengusaha dengan buruh berhubung dengan pekerjaan buruh”.
             Hak untuk menerima upah timbul pada saat adanya hubungan kerja dan berakhir pada saat hubungan kerja putus. Pengusaha dalam menetapkan upah tidak boleh diskriminasi antara buruh laki-laki dan buruh wanita untuk pekerjaan yang sama nilainya.

BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Dari pembahasan pada Bab II dapat disimpulkan:
1.      Pelaksanaan peraturan perundangan tentang ketenagakerjaan tersebut, khususnya dalam perlindungan hukum terhadap tenaga kerja perempuan dilaksanakan oleh pemerintah, pengusaha dan pekerja pada perusahaan-perusahaan, berorientasi pada tiga domein, yaitu domein tenaga kerja, pengusaha dan pemerintah (lingkungan kerja).
2.      Pemerintah dan pelaksana peraturan perundangan tersebut telah melakukan pengawasan dalam pelaksanaan peraturan perundangan tersebut, dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, politik, budaya dan kultur yang berkembang dalam masyarakat.
3.      Peraturan perundangan yang dibuat pemerintah tentang perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja sudah cukup untuk mengatur dan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, khususnya tenaga kerja perempuan, yaitu memberikan perempuan berserikat dan berdemokrasi di tempat kerja, perlindungan tenaga kerja perempuan terhadap diskriminasi, perlindungan terhadap pemenuhan hak-hak dasar pekerja, perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
4.      Kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan peraturan perundangan tersebut, adalah kendala yang bersifat eksternal dan kendala internal. Namun demikian peraturan perundangan tersebut dapat dilaksanakan secara efektif untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, khususnya tenaga kerja perempuan.

B.     Saran dan Kritik
             Mengingat masih banyak perusahaan dalam hal ini pengusaha meskipun sudah mengetahui peraturan yang berlaku tetapi tidak melaksanakannya sebagaimana mestinya, perlu dikenakan sanksi bagi pengusaha yang tidak melaksanakan peraturan tersebut oleh pihak yang berwenang demi tercapainya hubungan industrial, adanya saling membutuhkan antara pihak pengusaha dan tenaga kerja khususnya tenaga kerja wanita. Selain itu pemerintahan harus meningkatkan pengawasannya terhadap pengusaha yang mempekerjakan pekerja wanita apakah sudah mentaati peraturan yang ada atau belum. Dan peran aktif kesadaran pekerja wanita sendiri serta perusahaan juga sangat diperlukan.

15 Tahun TKW Tanpa Kabar?

Dimasukkan oleh Ramses D Aruan   
Rabu, 25 Agustus 2010 11:13
CILAMAYA KULON - Susi (25), warga Dusun Pasirputih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, sudah 15 tahun ditinggal ibu kandungnya yang menjadi TKW di Malaysia. Berbagai upaya ia lakukan untuk mencari keberadaan ibu kandungnya, namun hingga saat ini masih belum ada hasilnya. Ia menuturkan bahwa dirinya ditinggalkan Siti Konaah pada tahun 1995 ketika usianya masih 10 tahun dan waktu itu masih duduk di bangku kelas tiga madrasah ibtidaiyah.

Diakuinya, bahwa ketika dirinya menginjak kelas 6 MI atau ketika berumur 13 tahun, ia dan keluarganya pernah mendapatkan surat dan sepasang sepatu, namun ia belum bisa mempercayai bahwa pengirim surat tersebut adalah ibunya, karena dalam surat tersebut tertulis pesan singkat bahwa keberadaan ibunya tersebut ada di Batam, sedangkan tujuan awalnya berdasarkan keterangan keluarga ibunya direkrut untuk menjadi TKW di Malaysia. "Saya belum yakin itu dikirim oleh ibuku," tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, dirinya banyak mendapatkan kabar burung dari para tetangga terhadap keberadaan ibunya. "Ada yang mengabarkan dijual, ada yang mengabarkan meninggal yang membuat saya dan keluarga terpukul," jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa upaya terakhir ia lakukan pada tahun 2009, upaya tersebut adalah meminta pertanggungjawaban dan informasi keberadaan ibu kandungnya dan kepada sponsor Caswan di Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan. Namun ketika didesak sponsor Caswan tersebut malah mengelak. "Kenapa gak dari dulu-dulu, saya kan tidak ngurus satu orang saja, yang saya urus itu puluhan bahkan ratusan, silahkan kamu lapor kemana saja, saya tidak takut," katanya menirukan perkataan sponsor tersebut. Kini, ia masih berharap agar ibu kandungnya bisa pulang dan berkumpul bersama lagi. (radar karawang)




Pemerintahan Hong Kong ingkar terhadap kontribusi PRT

Dimasukkan oleh Rudi S Meliala   
Sabtu, 28 Agustus 2010 19:00
Pembekuan Upah PRT adalah pengingkaran hak!

Pada pukul 17.25 waktu Hong Kong, kemarin (25/8) Pemerintahan Hong Kong mengumumkan 2 hal terkit soal buruh migran. Pertama, pembekuan upah PRT asing di Hong Kong pada HK$ 3580. Kedua, penyesuaian uang makan dari HK$ 740 menjadi HK$ 750. Meyikapi keputusan itu Ketua Indonesian Migrant Worker Union, Sringatin mengatakan bahwa keputusan itu merupakan pengingkaran terhadap kontribusi PRT asing terhadap kehidupan masyarakat Hong Kong.

“pembekuan upah ini adalah pengingkaran kedua pemerintahan Hong Kong terhadap kontribusi PRT, setelah mengeluarkan live-in PRT (mayoritas adalah buruh migran, dan merupakan ketentuan hukum-ed) dari UU Upah Minimum Hong Kong” ungkapnya.

Pembekuan upah ini, menurut media rilis pemerintahan Hong Kong dilakukan setelah dilakukan peninjauan terhadap kondisi umum perekonomian dan ketenagakerjaan yang tercermin dalam indikator ekonomi termasuk pergerakan pemasukan pendapatan, perubahan harga dan situasi pasar tenaga kerja.

“ukuran-ukuran yang dikatakan oleh pemerintahan Hong Kong tidak pernah dipaparkan secara transparan, kalaupun indikator ekonomi itu yang dipakai maka seharusnya kenaikan upah bagi buruh migran adalah keharusan, karena buruh migran memainkan peran yang sangat signifikan semasa krisis ekonomi, kalau ndak ada PRT mana bisa orang Hong Kong bisa bekerja dengan tenang di kantornya, Hong Kong merupakan salah satu negara yang pulih dari krisis ekonomi terkahir dalam waktu yang singkat” terang Ketua IMWU.

Penyesuaian uang makan

Terhadap penyesuaian ini, Wakil Ketua IMWU, Antik Pristiwahyudi mengatakan bahwa penyesuaian ini tidak berarti kepada buruh migran Indonesia. Kebanyakan majikan membagi makanannya dengan PRTnya guna menghemat pengeluaran rumah tangganya.

“ ini tidak memiliki arti apa-apa terhadap kami, karena kebanyakan majikan menyediakan makan bagi PRTnya, terlepas daripada apakah makanan itu layak atau tidak” ujar Antik.

Kebiasan makan orang Indonesia dan Hong Kong tentu saja berbeda, hal ini setidaknya menjadi masalah tersendiri bagi PRT asing. Sehingga seringkali situasi memaksa PRT untuk makan apa adanya yang disediakan majikannya.

“ bukannya dikasih hati minta jantung, namun tuntutan pekerjaan kami mengharuskan kami untuk senantiasa makan-makanan bergizi, kalau tidak hasilnya kami bisa kehilangan pekerjaan” terangnya

Salam:

Sahlan

Indonesian Migrant Workers Union ( IMWU )

Dari penelitian yang dilakukan oleh organisasi BMI akhir 2008 ditemukan fakta bahwa hanya 2 persen dari PRT asig di Hong Kong yang bekerja dibawah 8 jam, sesuai dengan standar Internasional tentang jam kerja.

Tak ada respon dari pemerintah

Sringatin menyesalkan bahwa tidak ada tanggapan dari Konsulat Jenderal RI (KJRI)di Hong Kong terhadap keputusan yang merugikan buruh migran Indonesia.

“ini bukan pertama kali KJRI diam, Juli kemarin saat live in PRT dikeluarkan dari RUU Upah Minimum tak da juga suara yang terdengar dari pemerintah, yang ada malah KJRI menutup jalur kontrak mandiri, yang selama ini merupakan jalan selamat bagi kami unutk lepas dari biaya agen yang tinggi”

Selasa, 11 Januari 2011

Penggunaan Microsoft Access 2007


BAB I
SEKILAS TENTANG MICROSOFT ACCESS

1.1.Pengantar
             Microsoft Access (atau Microsoft Office Access) adalah sebuah program aplikasi basis data komputer relasional yang ditujukan untuk kalangan rumahan dan perusahaan kecil hingga menengah. Aplikasi ini merupakan anggota dari beberapa aplikasi Microsoft Office, selain tentunya Microsoft Word, Microsoft Excel, dan Microsoft PowerPoint. Aplikasi ini menggunakan mesin basis data Microsoft Jet Database Engine, dan juga menggunakan tampilan grafis yang intuitif sehingga memudahkan pengguna. Versi terakhir adalah Microsoft Office Access 2007 yang termasuk ke dalam Microsoft Office System 2007.
             Microsoft Access dapat menggunakan data yang disimpan di dalam format Microsoft Access, Microsoft Jet Database Engine, Microsoft SQL Server, Oracle Database, atau semua kontainer basis data yang mendukung standar ODBC. Para pengguna/programmer yang mahir dapat menggunakannya untuk mengembangkan perangkat lunak aplikasi yang kompleks, sementara para programmer yang kurang mahir dapat menggunakannya untuk mengembangkan perangkat lunak aplikasi yang sederhana. Access juga mendukung teknik-teknik pemrograman berorientasi objek, tetapi tidak dapat digolongkan ke dalam perangkat bantu pemrograman berorientasi objek.
             Microsoft Access 2007 merupakan aplikasi yang digunakan untuk merancang dan mengelola database dengan sangat mudah. Kemampuan dan kemudahan fasilitas yang dimiliki membuat kita serasa dimanjakan oleh berbagai fitur dan fasilitas yang tersedia di dalam Microsoft Access 2007.


1.2.Sejarah
             Microsoft merilis Microsoft Access 1.0 pada bulan November 1992 dan dilanjutkan dengan merilis versi 2.0 pada tahun 1993. Microsoft menentukan spesifikasi minimum untuk menjalankan Microsoft Access 2.0 adalah sebuah komputer dengan sistem operasi Microsoft Windows 3.0, RAM berkapasitas 4 megabyte (6 megabyte lebih disarankan) dan ruangan kosong hard disk yang dibutuhkan 8 megabyte (14 megabyte lebih disarankan). Versi 2.0 dari Microsoft Access ini datang dengan tujuh buah disket floppy 3½ inci berukuran 1.44 megabyte.
             Perangkat lunak tersebut bekerja dengan sangat baik pada sebuah basis data dengan banyak record tapi terdapat beberapa kasus di mana data mengalami kerusakan. Sebagai contoh, pada ukuran basis data melebihi 700 megabyte sering mengalami masalah seperti ini (pada saat itu, memang hard disk yang beredar masih berada di bawah 700 megabyte). Buku manual yang dibawanya memperingatkan bahwa beberapa kasus tersebut disebabkan oleh driver perangkat yang kuno atau konfigurasi yang tidak benar.
             Nama kode (codename) yang digunakan oleh Access pertama kali adalah Cirrus yang dikembangkan sebelum Microsoft mengembangkan Microsoft Visual Basic, sementara mesin pembuat form antarmuka yang digunakannya dinamakan dengan Ruby. Bill Gates melihat purwarupa (prototype) tersebut dan memutuskan bahwa komponen bahasa pemrograman BASIC harus dikembangkan secara bersama-sama sebagai sebuah aplikasi terpisah tapi dapat diperluas. Proyek ini dinamakan dengan Thunder. Kedua proyek tersebut dikembangkan secara terpisah, dan mesin pembuat form yang digunakan oleh keduanya tidak saling cocok satu sama lainnya. Hal tersebut berakhir saat Microsoft merilis Visual Basic for Applications (VBA).


1.3.Kegunaan
             Microsoft Access digunakan kebanyakan oleh bisnis-bisnis kecil dan menengah, di dalam sebuah organisasi yang kecil bahkan mungkin juga digunakan oleh perusahaan yang cukup besar, dan juga para programmer untuk membuat sebuah sistem buatan sendiri untuk menangani pembuatan dan manipulasi data. Access juga dapat digunakan sebagai sebuah basis data untuk aplikasi Web dasar yang disimpan di dalam server yang menjalankan Microsoft Internet Information Services (IIS) dan menggunakan Microsoft Active Server Pages (ASP). Meskipun demikian, penggunaan Access kurang disarankan, mengingat telah ada Microsoft SQL Server yang memiliki kemampuan yang lebih tinggi.
             Beberapa pengembang aplikasi profesional menggunakan Microsoft Access untuk mengembangkan aplikasi secara cepat (digunakan sebagai Rapid Application Development/RAD tool), khususnya untuk pembuatan purwarupa untuk sebuah program yang lebih besar dan aplikasi yang berdiri sendiri untuk para salesman.
             Microsoft Access kurang begitu bagus jika diakses melalui jaringan sehingga aplikasi-aplikasi yang digunakan oleh banyak pengguna cenderung menggunakan solusi sistem manajemen basis data yang bersifat klien/server. Meskipun demikian, tampilan muka Access (form, report, query, dan kode Visual Basic) yang dimilikinya dapat digunakan untuk menangani basis data yang sebenarnya diproses oleh sistem manajemen basis data lainnya, seperti halnya Microsoft Jet Database Engine (yang secara default digunakan oleh Microsoft Access), Microsoft SQL Server, Oracle Database, dan beberapa produk lainnya yang mendukung ODBC.


1.4.Fitur
             Salah satu keunggulan Microsoft Access dilihat dari perspektif programmer adalah kompatibilitasnya dengan bahasa pemrograman Structured Query Language (SQL); query dapat dilihat dan disunting sebagai statemen-statemen SQL, dan statemen SQL dapat digunakan secara langsung di dalam Macro dan VBA Module untuk secara langsung memanipulasi tabel data dalam Access. Para pengguna dapat mencampurkan dan menggunakan kedua jenis bahasa tersebut (VBA dan Macro) untuk memprogram form dan logika dan juga untuk mengaplikasikan konsep berorientasi objek.
             Microsoft SQL Server Desktop Engine (MSDE) 2000, yang merupakan sebuah versi mini dari Microsoft SQL Server 2000, dimasukkan ke dalam Office XP Developer Edition dan dapat digunakan oleh Microsoft Access sebagai alternatif dari Microsoft Jet Database Engine.
             Tidak seperti sebuah sistem manajemen basis data relasional yang komplit, Microsoft JET Database Engine tidak memiliki fitur trigger dan stored procedure. Dimulai dari Microsoft Access 2000 yang menggunakan Microsoft Jet Database Engine versi 4.0, ada sebuah sintaksis yang mengizinkan pembuatan kueri dengan beberapa parameter, dengan sebuah cara seperi halnya sebuah stored procedure, meskipun prosesur tersebut dibatasi hanya untuk sebuah pernyataan tiap prosedurnya. Access juga mengizinkan form untuk mengandung kode yang dapat dieksekusi ketika terjadi sebuah perubahan terhadap tabel basis data, seperti halnya trigger, selama modifikasi dilakukan hanya dengan menggunakan form tersebut, dan merupakan sesuatu hal yang umum untuk menggunakan kueri yang akan diteruskan (pass-through dan teknik lainnya di dalam Access untuk menjalankan stored procedure di dalam RDBMS yang mendukungnya.
             Dalam berkas Access Database Project (ADP) yang didukung oleh Microsoft Access 2000 dan yang selanjutnya, fitur-fitur yang berkaitan dengan basis data berbeda dari versi format/struktur data yang digunakan Access (*.MDB), karena jenis berkas ini dapat membuat koneksi ke sebuah basis data MSDE atau Microsoft SQL Server, ketimbang menggunakan Microsoft JET Database Engine. Sehingga, dengan menggunakan ADP, adalah mungkin untuk membuat hampur semua objek di dalam server yang menjalankan mesin basis data tersebut (tabel basis data dengan constraints dan trigger, view, stored procedure, dan UDF). Meskipun demikian, yang disimpan di dalam berkas ADP hanyalah form, report, macro, dan modul, sementara untuk tabel dan objek lainnya disimpan di dalam server basis data yang membelakangi program tersebut.

1.5.Pengembangan dengan Access
             Access mengizinkan pengembangan yang relatif cepat karena semua tabel basis data, kueri, form, dan report disimpan di dalam berkas basis data miliknya (*.MDB). Untuk membuat Query, Access menggunakan Query Design Grid, sebuah program berbasis grafis yang mengizinkan para penggunanya untuk membuat query tanpa harus mengetahui bahasa pemrograman SQL. DI dalam Query Design Grid, para pengguna dapat memperlihatkan tabel basis data sumber dari query, dan memilih field-field mana yang hendak dikembalikan oleh proses dengan mengklik dan menyeretnya ke dalam grid. Join juga dapat dibuat dengan cara mengklik dan menyeret field-field dalam tabel ke dalam field dalam tabel lainnya. Access juga mengizinkan pengguna untuk melihat dan memanipulasi kode SQL jika memang diperlukan.
             Bahasa pemrograman yang tersedia di dalam Access adalah Microsoft Visual Basic for Applications (VBA), seperti halnya dalam beberapa aplikasi Microsoft Office. Dua buah pustaka komponen Component Object Model (COM) untuk mengakses basis data pun disediakan, yakni Data Access Object (DAO), yang hanya terdapat di dalam Access 97, dan ActiveX Data Objects (ADO) yang tersedia dalam versi-versi Access terbaru.


BAB II
MICROSOFT ACCESS 2007

2.1.Istilah-istilah Dalam Microsoft Access 2007
  1. Database
Kumpulan data yang dipakai / ada dalam suatu lingkup tertentu, misalkan instansi, perusahaan dan lain-lain atau kasus tertentu.
  1. DBMS
Kumpulan perangkat lunak yang digunakan untuk menangani semua pengaksesan ke database. Mempunyai fasilitas membuat, mengakses, memanipulasi, dan memelihara database. Bertujuan untuk efisien dan kenyamanan dalam memperoleh dan menyimpan informasi dalam database.
Fungsi-fungsi DBMS :
1.      Data Definition
2.      Data Manipulation
3.      Data Security dan Integrity
4.      Data Recovery dan Concurrency
5.      Data Dictionary
6.      Performance
  1. RDBMS
Merupakan sekumpulan yang disimpan sedemikian rupa sehingga mudah diambil informasinya bagi pengguna, dan data tersebut saling berhubungan. RDBMS merupakan suatu paket perangkat lunak yang kompleks digunakan untuk memanipulasi database.
Ada tiga prinsip dalam RDBMS :
1.      Data Definition
Mendefinisikan jenis data yang akan dibuat ( dapat berupa angka / huruf ), cara relasi data, validasi dat dan lainnya.

2.      Data Manipulation
Data yang telah dibuat dan didefinisikan tersebut akan dilakukan beberapa pengerjaan, seperti menyaring data, melakukan prose Query, dan seterusnya.
3.      Data Control
Bagian ini berkenaan dengan cara mengendalikan data, seperti siapa saja yang bisa melihat isi data, bagaimana data bisa digunakan oleh banyak user, dan seterusnya.
  1. Primary Key
Field kunci / utama dari suatu tabel yang menunjukkan bahwa field yang menjadi kunci tersebut tidak bisa diisi dengan data yang sama, dengan kata lain Primary Key menjadikan tiap record memiliki identitas sendiri-sendiri yang membedakan satu sama lainnya ( unik ).
Primary Key berguna saat menampilkan record hasil pencarian (searching), pengurutan dan proses penampilan data dan lainnya berlangsung lebih cepat.
  1. Query
Merupakan bahasa untuk melakukan manipulasi terhadap database, yang telah distandarkan dan lebih dikenal dengan nama Structured Query Language ( SQL ). Query dibedakan menjadi 2, yaitu :
1.      Untuk membuat / mendefinisikan obyek-obyek database seperti membuat tabel, relasi dan sebagainya. Biasanya disebut dengan Data Definition Language ( DDL )
2.      Untuk memanipulasi data, yang biasanya dikenal dengan Data Manipulation Language ( DML ). Manipulasi data bisa berupa :
a.       Menambah, mengubah atau menghapus data
b.      Pengambilan Informasi yang diperlukan dari database, yang mana datanya diambil dari tabel maupun Query sebelumnya.

  1. DDL dan DML
1.      DDL
Skema basis data dispesifikasikan oleh sekumpulan definisi dengan sebuah bahasa khusus yang disebut Data Definition Language ( DDL ). Hasil kompilasi DDL berupa tabel-tabel yang disimpan dalam sebuah file, disebut Data Dictionary ( Kamus Data ) atau Data Directory.
2.      DML
Adalah bahasa untuk memanipulasi data yaitu :
a.       Pengambilan Informasi yang disimpan dalam Basis Data
b.      Penyisipan Informasi baru ke Bata Data
c.       Penghapusan Informasi dari Basis Data
d.      Modifikasi Informasi ynag disimpan dalam Basis Data
  1. SQL
Structured Query Language adalah bahasa yang digunakan untuk mengakses basis data yang tergolong relasional. Standar SQL mula-mula didefinisikan oleh ISO ( International Standards Institute ) yang dikenal dengan sebutan SQL86.
  1. Record / Tuple
Sebuah tipe data yang mengumpulkan beberapa item data dimana masingmasing tipe data dari item data ini berbeda-beda.
  1. Field
Atribut data yang paling kecil yang merupakan kesatuan terkecil dalam suatu Data Base.

2.2.Memulai Access 2007
             Untuk memulai atau membuka program aplikasi Access 2007, ikuti langkah berikut ini:
  1. Nyalakan komputer Anda, tunggu sampai komputer menampilkan area kerja (desktop) Microsoft Windows XP Service Pack (SP) 2, Microsoft Windows Server 2003, atau Microsoft Windows Vista.
  1. Klik tombol  yang ada ditaskbar
  2. Pilih atau klik menu All Programs > Microsoft Office > Microsoft Office Access 2007.

2.3.Mengenal Ribbon sebagai User Interface Baru pada Access 2007
             Access 2007 mempunyai tampilan user interface (UI) baru yang mengganti Menu, Toolbars, dan sebagian besar Task Panes yang ada di Access versi sebelumnya dengan mekanisasi tunggal yang lebih simpel dan efisien.
A.     Pengganti menu dan toolbars pada Access 2007 biasa disebut Ribbon, yang dirancang untuk membantu bekerja lebih produktif serta mudah dalam menggunakan seluruh fasilitas dan fungsi yang disediakan oleh Access 2007.
B.     Ribbon ini terdiri atas beberapa Tabs yang mengorganisasikan berbagai skenario khusus dan objek sesuai dengan jenis aktivitasnya.
C.     Masing-masing tab terdiri atas beberapa Groups.
D.     Setiap group terdiri atas beberapa Tombol Perintah atau Command Buttons.
             Jadi, Ribbon ini mempunyai fungsi dan isi yang sangat lengkap karena di dalamnya juga sudah mengandung menu, toolbars, tombol perintah (command buttons), galleries, dan kotak dialog. Selain standard Tabs yang ada pada Ribbon, Access 2007 juga menyediakan Tab lain yang biasa disebut Contextual Tab yang akan otomatis muncul ketika Anda sedang memilih atau bekerja dengan objek seperti table, picture, atau drawing.
             Semua Tab dan tombol perintah (Command Buttons) pada Ribbon selain dapat diakses menggunakan mouse, juga dapat diakses dengan tombol keyboard. Untuk itu ikuti langkah berikut ini:
1.      Tekan tombol Alt di keyboard. Dengan langkah ini pada Ribbon akan ditampilkan KeyTips berupa angka atau huruf yang dapat digunakan untuk menjalankan Tab atau tombol perintah (Command Buttons).
2.      Selanjutnya tekan angka atau huruf yang mewakili Tab atau tombol perintah (Command Buttons). Apabila Anda menekan huruf yang mewakili Tabs, maka berikutnya akan menampilkan KeyTips untuk Tab yang Anda pilih.

2.4.Mengenal Microsoft Office Button, Quick Access Toolbar dan Dialog Box Launchers
             Jendela kerja Access 2007 telah dilengkapi pula dengan Microsoft Office Button, Quick Access Toolbar, dan Dialog Box Launchers.
  1. Microsoft Office Button  yang berada di pojok kiri atas jendela kerja Access 2007 berfungsi untuk membuka menu.
  2. Quick Access Toolbar ditempatkan di kanan Microsoft Office Button yang berisi kumpulan tombol perintah yang relatif sering digunakan.
  1. Dialog Box Launchers berbentuk ikon kecil yang ada di sudut kanan bawah setiap Group pada masing-masing Tab. Dengan mengklik ikon Dialog Box Launcher tersebut, secara otomatis kotak dialog atau task pane yang terkait dengan Group tersebut akan dibuka.

2.5.Mengatur Konfigurasi Status Bar
             Status Bar akan menampilkan berbagai informasi yang dirasakan perlu ketika Anda sedang bekerja dengan jendela kerja Access 2007. Anda dapat mengatur konfigurasi Status Bar ini agar sesuai dengan kebutuhan, dengan cara mengklik tombol kanan mouse pada area Status Bar yang ada di bawah jendela kerja Access 2007. Dengan langkah ini, kotak dialog pemilihan isi Status Bar akan ditampilkan.

2.6.Mengenal dan Membuat Database Baru pada Microsoft Access 2007
             Database atau biasa disebut basis data adalah kumpulan data yang berhubungan dengan suatu objek, topik, atau tujuan khusus tertentu. Sebagai contoh buku telepon, kamus bahasa, katalog buku di perpustakaan, data koleksi musik & video, data siswa, data guru, data persediaan barang, data suplier, data pegawai, dan lain-lain.
             Untuk membuat database baru yang masih kosong, ikuti langkah berikut ini:
  1. Nyalakan komputer Anda, tunggu sampai komputer menampilkan area kerja (desktop) Microsoft Windows XP Service Pack (SP) 2, Microsoft Windows Server 2003, atau Microsoft Windows Vista.
  2. Klik tombol yang ada di taskbar.
  3. Pilih atau klik menu All Programs > Microsoft Office > Microsoft Office Access 2007.
  4. Pada jendela Getting Started with Microsoft Office Access, pilih dan klik ikon Blank Database. Jendela Task Pane – Blank Database di sebelah kanannya akan ditampilkan.
  1. Pada kotak isian File name, ketikkan nama file yang Anda inginkan.
  2. Untuk memilih drive dan folder tempat Anda akan menyimpan file, klik . Kotak dialog File New Database akan ditampilkan.
  1. Pada tombol daftar pilihan Save in, pilih drive dan folder tempat Anda akan menyimpan file. Kemudian klik OK.
  2. Klik tombol perintah . Tunggu sampai database baru yang masih kosong terbentuk.

2.7.Membuat Tables
Berfungsi sebagai penyimpan data dalam sebuah obyek.
Urutan langkah-langkah :
  1. Klik ikon Blank DataBase
  1. Kemudian beri nama DataBase yang dibuat dengan Akademika sebagai berikut :
  1. Kemudian setelah itu tekan Create
  2. Klik Design View
  1. Kemudian masukan nama field dan tipe datanya seperti tampilan berikut ini
  1. Klik 2 kali pada tabel Mahasiswa, maka akan muncul tampilan berikut :
2.8.Membuat Queries dengan Query Wizard
             Digunakan untuk menampilkan, menyunting, dan menganalisa suatu data dengan cara lain.
             Cara membuat Query dengan Query Wizard akan lebih mudah karena akan dibantu oleh Microsoft Access 2007.
             Berikut ini adalah langkah-langkah membuat Query dengan Query Wizard:
  1. Buka File DataBase yang dimiliki kemudian pilih Toolbar Create kemudian klik Query Wizard.
2.      Kemudian akan muncul kotak New Query, lalu pilih Simple Query Wizard, klik Ok.
3.      Kemudian pilih pilih tabel yang diperlukan pada perlukan pada pilihan Tabel / Query.
4.      Keterangan :
Klik > untuk memilih field yang diperlukan dalam Query.
Klik < untuk membatalkan.
Klik >> jika memerlukan semua Field yang ada.
Pilih Field NIM, Nama dan IPK
5.      Klik Detail Show Every Field of Every Record atau Summary. Kemudian klik Next akan muncul jendela baru kemudian beri nama pada Query yang telah dibuat dan pilih Open The Query to View Information, Klik Finish.

6.      Berikut Hasilnya :
2.9.Membuat Form
Digunakan untuk membuat Control Proses memasukkan, memeriksa, dan memperbarui data.
Langkah-langkah membuat Form :
  1. Untuk membuat suatu Form, dapat membuat berdasarkan pada tabel yang ada dengan memilih Form pada bagian Create. Sebelumnya pastikan dalam keadaan Datasheet View, bukan Design View, caranya dengan Double- Click pada nama Tabel.

  1. Maka secara otomatis dapat mendapat suatu Form yang langsung berdasarkan pada Tabel KTP yang telah dibuat sebelumnya.
Gambar di atas menunjukkan tampilan Form View, selain itu ada juga tampilan Layout dan Design View dimana dapat mengatur tampilan Form. Terdapat pada bagian kiri atas menu Home.
Tampilan dari Design View digunakan untuk mengubah susunan dari Form sesuai dengan keinginan user. Di bawah adalah tampilan Design View.
  1. Jika ingin memasukkan suatu data pada tabel KTP, maka harus masuk ke bagian Form View.
Pada tampilan di atas dapat memasukkan inputan data dimana secara otomatis maka data akan langsung tersimpan dalam Tabel KTP. Apabila ingin menambahkan data baru maka cukup dengan meng-click bagian Record yang berada pada bagian bawah tampilan.
Selanjutnya membuat tombol untuk navigasi. Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan :
a.       Bukalah Form yang telah dibuat kemudian pada ribbon Format pilih View dan pilih Design View.
b.      Kemudian akan tampilan seperti tampilan di bawah ini

c.       Kemudian pilih tanda Button
d.      Buat sebuah button pada Design Viewnya, kemudian akan muncul secara otomatis Button Wizard sebagai berikut :
e.       Kemudian pada Categories pilih Record Navigation dan apada Action pilih Go to First Record, lalu klik Next. Pilih label berupa Picture, klik Next lalu Finish. Jika semua benar maka akan muncul sebagai berikut :
f.        Dengan cara yang sama seperti no 5 di atas buat Button untuk Navigasi, Go to Next Record, Go to Previous Record, dan Go to Last Record. Dan juga untuk Record Operation berupa Add New Record, Delete Record dan Save Record. Serta sebuah Form Operation yaitu untuk Button Close Form.

2.10.        Membuat Report
            Report dapat diartikan dengan sebuah kata: ‘laporan’. Report merupakan salah satu fungsi pada Microsoft Access yang berguna untuk membantu kita membuat laporan mengenai data – data yang ada dalam database kita. Sebagai contoh, kita dapat menggunakan report untuk membuat laporan transaksi pada sebuah toko (pembelian dan penjualan), laporan data pegawai sebuah perusahaan, laporan stock dan status barang pada suatu gudang, dan lain – lain.
            Report (Laporan) merupakan hasil pengolahan data menjadi sebuah informasi yang sangat berguna bagi penggunanya dan program ini memiliki fasilitas laporan dalam bentuk print out. Report memudahkan user dalam pembuatan laporan ( Report ) dengan menyediakan fasilitas Report Wizard yang mampu untuk merancang beberapa bentuk laporan dan dapat memodifikasi bentuk laporan sesuai dengan pola yang diharapkan.
            Jadi, dengan menggunakan fasilitas report yang ada pada MS.Access, user lebih memahami informasi dari database tersebut
            Adapun Cara Pembuatan Report pada Microsoft Access 2007 adalah sebagai berikut:
1.      Buka Microsoft Access dan siapkan terlebih dahulu database Anda. (pada kesempatan kali ini kita akan menggunakan database bawaan dari Microsoft SQL Server yang bernama ‘Northwind.mdb’)
2.      Pilih table yang akan dibuat laporannya.
a.       Pada percobaan kali ini, gunakan table employees.
b.      Amati isi dari table Employees. Isi dari table Employees berupa Employee ID, Last Name, First Name, Title, Birth Date, dst …
c.       Pilih menu Create.

d.      Klik report
Percobaan yang baru saja kita lakukan adalah membuat reports dimana Microsoft Access secara otomatis men-generate report demi kemudahan dan kenyamanan pemakainya. Isi dari reports tersebut adalah semua field yang terdapat pada table Employees. Jika kita tidak puas dengan tampilan report yang sangat sederhana tersebut, kita dapat melakukan beberapa aksi yang dapat mempercantik dan memperindah laporan kita.
Sebelum mulai menghias dan menata letak report kita, perhatikan dulu di pojok kanan windows MS Access kita, ada 4 mode view yang dapat kita pilih:
a.       Report view : tampilan hasil report.
b.      Print view : tampilan jika report dicetak.
c.       Layout view : berisi tampilan dan menu untuk merubah layout report
d.      Design view : berisi tampilan dan menu untuk menambah atau mendesain sendiri report kita.
Advanced Report
Dalam beberapa kasus, report otomatis seperti yang sudah kita pelajari pada bagian sebelumnya memang praktis dan memudahkan penggunanya. Namun, ada kalanya ita dituntut untuk membuat laporan yang ringkas, padat, berisi, atau jelas. Bayangkan saja betapa membingungkannya jika seorang general manajer diserahi report yang berisi banyak sekali data yang sebenarnya tidak perlu kita lihat dari bawahannya. Oleh karena itulah, advanced report diperlukan sebagai solusi dari masalah tersebut. Dengan advanced report, kita dapat memilih sendiri bagian – bagian mana saja yang perlu dicantumkan dalam laporan kita. Tentu saja, kita juga dapat mendesain sendiri layout halaman yang akan kita gunakan. Pada bagian ini, terdapat beberapa opsi yang dapat kita pergunakan untuk membuat reports, antara lain:
a.        Blank reports (membuat dari awal dengan halaman layout)
b.        Report Design (membuat dari awal dengan halaman design)
c.        Report Wizard (membuat dari awal dengan wizard)
Kita akan mempelajari lebih jauh mengenai report – report tersebut dengan mengerjakan beberapa contoh dan latihan pada modul ini.
Blank Reports dan Report Design
Kedua jenis opsi ini hampir sama, bedanya adalah jika kita memilih blank report, maka kita memulai pekerjaan kita dengan layout view, sedangkan jika kita memilih report design, kita memulai pekerjaan kita dengan design view. Untuk mencoba kedua opsi ini, bukalah database kita terlebih dahulu dan persiapkan table yang akan kita pakai.

2.11.        Macro Pada Microsoft Access 2007
         Dengan menggunakan fasilitas ini, anda dapat melakukan otomasi untuk tugas-tugas tertentu, macro dapat membantu anda dalam mencetak report, menampilkan form atau mengeluarkan bunyi apabila anda menjalankan sebuah action (aksi tertentu). Dengan kata lain, macro merupakan sekumpulan dari satu atau lebih actions yang mana setiap action-nya menjalankan operasi-operasi tertentu.
         Dengan memanfaatkan fasilitas macro pada MS. Access maka kita dapat mengintegrasikan aksi-aksi dari database yang telah kita buat sebelumnya. Dengan tampilan yang actions yang berbentuk tombol membuat tampilan dari form kita terlihat lebih dinamis karena ketika tombol-tombol macro tersebut di klik maka user akan dibawa ke informasi lainnya yang telah disetting sedemikian rupa dengan macro. Fungsi-fungsi actions pada Macro seperti bunyi beep itu merupakan salah satu dari banyak fungsi lainnya. Silahkan anda coba untuk melihat perbedaan dari fungsi-fungsi tersebut.
         Berikut adalah langkah-langkah cara membuat macro yang akan menampilkan report yang sebelumnya telah di buat tadi yang dibarengi dengan bunyi beep.
1.      Pada jendela database, klik Macros pada area Objects
2.      Klik ikon New pada toolbar jendela database.
3.      Pada jendela Design Macro yang muncul, klik tombol list pada baris pertama kolom Action.
4.      Pada Kolom action pilih aksi yang anda inginkan. Contoh : "Beep"
5.      Klik tombol list pada kolom Action baris kedua lalu klik tombol panah ke bawah dan pilih sesuai kebutuhan anda. Contoh "Open Report"
6.      Pada area Action Arguments dibawah jendela design macro, klik Report Name dan pilih file report yang akan di buat macro nya. Contoh "Merk Supplement".
7.      Selanjutnya klik View untuk memilih aksi nya. Contoh "Print Preview", maka hasilnya akan terlihat seperti Print Preview pada MS. Word.
8.      Klik Save pada toolbar lalu tutup jendela design
9.      Pada jendela report yang anda pilih tadi, klik ikon Run.
10.  Maka akan muncul jendela report dibarengi dengan bunyi beep.
         Langkah selanjutnya adalah mengaplikasikan Macro yang telah dibuat tadi ke sebuah tombol pada form Report yang telah dibuat sebelumnya.
1.      Pilih Forms pada area Object di jendela database anda.
2.      Klik form yang telah anda buat sebelumnya. Lalu klik Design pada toolbar.
3.      Klik tombol Command Button pada toolbox. Apabila toobox tidak muncul, pada menu bar klik View > Toolbox.
4.      Klik pada area form untuk membuat Command Button.
5.      Tekan tombol Alt+Enter pada keyboard untuk menampilkan properties, pada jendela properties, klik tab Format.
6.      Ketik Report pada property Caption.
7.      Selanjutnya klik tab Event lalu klik text box pada property OnClick.
8.      Klik tombol list yang muncul lalu pilih macro anda. Contoh "Macro Report".
9.      Tutup jendela Properties
10.  Posisikan tombol Report sesuai yang anda inginkan.
11.  Klik Save pada toolbar
12.  Selanjutnya klik ikon form view pada toolbar untuk menampilkan form nya.
13.  Klik Tombol Report pada form
14.  Apabila muncul report yang telah anda buat dibarengi dengan bunyi beep berarti anda telah berhasil mengaplikasikan macro Macro Report ke sebuah tombol.

BAB III
KESIMPULAN


            Microsoft Access 2007 yang untuk selanjutnya disingkat Access 2007 adalah program aplikasi database yang populer dan banyak digunakan saat ini. Dengan Access 2007 Anda dapat merancang, membuat, dan mengelola database dengan secara mudah. Access 2007 mempunyai tampilan user interface (UI) baru yang mengganti menu, toolbars, dan sebagian besar task panes yang ada di Microsoft Access versi sebelumnya dengan mekanisasi tunggal yang lebih simpel dan efisien. User interface (UI) baru ini dirancang untuk membantu Anda bekerja lebih produktif serta mudah dalam menggunakan seluruh fasilitas dan fungsi yang ada.
            Microsoft Access 2007 merupakan aplikasi yang digunakan untuk merancang dan mengelola database dengan sangat mudah. Kemampuan dan kemudahan fasilitas yang dimiliki membuat kita serasa dimanjakan oleh berbagai fitur dan fasilitas yang tersedia di dalam Microsoft Access 2007.


DAFTAR PUSTAKA

1.      www.google.com
8.      www.AstroDigi.com